Tim Resmob Polres Pinrang LumpuhkanDua Pelaku Spesialis Jambret |
PINRANG,— Dua pelaku kejahatan jalanan spesialis Jambret di Kabupaten Pinrang berhasil diringkus tim Resmob dan Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Pinrang, Selasa (16/10/2018).
Pelaku HN (21), warga Dusun Tanah Cicca Desa Salipolo Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang dan MT (18), warga Kampung Baru Desa Tadang Palie Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang dilumpuhkan petugas di rumahnya, Selasa sekira pukul 03.00 Wita dini hari.
Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas, saat dilakukan pengembangan, para pelaku mencoba kabur dan tidak menghuraukan tembakan peringatan yang diberikan aparat, dalam yang dipimpin Bripka Aris.
Yang bersangkutan terpaksa dilumpuhlan dengan tembakan terarah yang mengenai kedua betis sebelah kiri dan kanan dari masing-masing pelaku.
Data yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 355 / IX / 2018 / PSSL / RES PINRANG/ SPKT, tertanggal 08 September 2018.
Kunding dan Tahir terindikasi sebagai pelaku pelaku Jambret disertai kekerasan yang terjadi pada hari Jumat 7 September 2018 sekira pukul 21.30 Wita di Jalan Lapallu Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang dengan korban bernama Irmayani Sabir (22).
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan alias Jambret sesuai dengan laporan tersebut di atas.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi, Selasa (16/10) sesaat lalu, membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku spesialis jambret beserta penadahnya tersebut.
“Kedua pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas saat pengembangan. Saat ini pelaku bersama barang bukti serta empat orang teduga penadah telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Suardi. (Rls)