Tim Resmob Pinrang Lumpuhkan
5 Pelaku Pencurian di SMKN 1 Pinrang
|
PINRANG,-- Team Crime-Fightres Resmob Polres Pinrang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Tindak pidana tersebut terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pinrang, Minggu (22/10/2018), di lingkungan Tassokoe Kecamatan Watang Sawitto Pinrang dengan kerugian Rp56 juta.
Lima pelaku yang berhasil diamankan yakni, Husain Luhulima (31) earga Maluku Tengah, Safril Dano (26) warga Kota Makassar, Rusli Hasanglla (42) warga Makassar, Yusran Tausamu (27) warga Makassar, dan Kasrul (24) warga Makassar.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi membenarkan pengungkapan tersebut yang dipimpin Kanit Resmob Pinrang Bripka Aris, Tim Resmob Polres Pinrang, Unit Rekrim polsek Tamalanrea, Team Resmob Polda Sulsel, dan Unit Resmob Polres Bulukumba
"Benar lima pelaku diamankan yang mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksinya," kata Suardi, Jumat (26/10/2018)
Suardi mengatakan, modus operandi pelaku melakukan aksinya yaitu pelaku membuka Google Maps untuk mengetahui sasaran yang akan menjadi targetnya.
"Pelaku selanjutnya mengikuti petunjuk arah dari Google Maps tersebut untuk sampai pada lokasi targetnya dan untuk masuk ke dalam sasaran dengan cara merusak," ucap Suardi.
Suardi menambahkan, saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, pelaku mencoba memberontak dengan cara melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
"Petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku, sebelumnya diberikan peringatan, selanjutnya para pelaku dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis," paparnya.
Selanjutnya lima pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.(Rls)