Jelang Kirab Pemuda Di Pinrang Kadis Paspor Dan OKP Koordinasi Ke Provinsi |
MAKASSAR,--Jelang Pelaksanaan Kirab pemuda Dimana Kabupaten Pinrang menjadi titik Singgah kegiatan tersebut.
Melalui hal tersebut pemerintah kabupaten Pinrang melalui Koordinasi antara Kadis pariwisata, pemuda dan olahraga kabupaten Pinrang bersama organisasi Kepemudaan kabupaten Pinrang yang diwakili organisasi kepemudaan KNPI Pinrang, Ketua IPNU Pinrang, Sekertaris PMII Pinrang dan ketua KPMP dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan kirab pemuda dari dinas kepemudaan dan olahraga provinsi Sulawesi selatan.
Pertemuan koordinasi dilaksanakan di Makassar, dalam suasana santai di warkop tritam Selasa 2 Oktober 2018
Dalam pertemuan ini perwakilan organisasi kepemudaan menanyakan terkait keterlibatan mereka pada kegiatan kirab pemuda,
"dimana Kabupaten Pinrang ditunjuk sebagai titik Singgah kegiatan kirab pemuda mewakili Sulawesi selatan, untuk itu hari ini kami melakukan koordinasi dengan Provinsi,"tutur Aswadi Haruna Kadis Pemuda dan olahraga Pinrang.
Sementara, jasman sebagai PPK atas kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa peserta kirab pemuda nasional sebanyak 50 orang terdiri dari 45 Pemuda hasil seleksi pemuda terbaik dari seluruh provinsi se Indonesia, dan didampingi 5 pendamping dari kementerian pemuda dan olahraga, tiba di Pinrang Hari Minggu tanggal 7 Oktober 2018 sekitar pukul 11.30, selama 4 hari sampai tanggal 11 Oktober 2018.
"Peserta Kirab pemuda nasional tinggal dirumah penduduk sebanyak 20 rumah yang ditunjuk sebagai homestay peserta Selama 4 hari kegiatan ditargetkan Bertemu dengan 2010 pemuda usia 16 sampai dengan 30 tahun serta organisasi kepemudaan untuk terlibat dalam kegiatan kirab pemuda tersebut sebagai peserta, yang terbagi dalam beberapa acara antara lain, seminar, diskusi dan beberapa kegiatan perlombaan," Terang jasman.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Kepanitian telah terbentuk berdasarkan juknis dari kementerian pemuda dan olahraga melalui SK Gubernur Provinsi, dimana kepanitiaan diserahkan ke SKPD teknis provinsi dan kabupaten terkait sebagai pelaksana kegiatan kirab pemuda, dalam hal ini dinas yang menangani pemuda dan olahraga.(*/har)