Penulis : Haidir Ali (Mahasiswa STIH Cokroaminoto Pinrang / ketua HMI komisariat STIH Cokroaminoto Pinrang) |
SUARA MAHASISWA,--Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Indonesia.
Sekarang ini kita berada dalam suasana memperingati semangat Sumpah pemuda yang di kumandangkan pada tahun 1928, Sembilan Puluh tahun yang silam. Sebagai anak bangsa kita telah bersumpah setia untuk bersatu nusa, bersatu bangsa, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia.
Ada kekeliruan dalam memahami makna persatuan itu, yaitu Seakan-akan bersatu dalam uniformitas, termasuk dalam soal bahasa. kesalah pahaman itu tercermin antara lain dalam lagu yang biasa kita nyanyikan, yaitu “satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa kita”.
Akibatnya, Sumpah pemuda, Terkadang kita maknai hanya mengenal satu bahasa saja, yaitu bahasa Indonesia, dengan mengabaikan dan menafikan Bahasa-bahasa daerah yang demikian banyak jumlahnya. Padahal, teks asli sumpah pemuda itu menyatakan bahwa kita “Menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan”. Artinya, bahasa Indonesia itu adalah bahasa persatuan, bukan Satu-satunya bahasa yang diakui oleh bangsa dan Negara.
Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah Aktor-aktor penting yang sangat di andalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk mencapai Cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis dan sebagai Negara Demokrasi Konstitutional berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus di hadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita Nantinya.
Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan, atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.
Olehnya itu, Dalam mengembangkan perannya, kaum muda Indonesia perlu mengasah kemampuan reflektif dan kebiasaan bertindak efektif, Perubahan hanya dapat dilakukan karena adanya agenda refleksi dan aksi secara sekaligus. Daya refleksi kita bangun berdasarkan bacaan baik dalam arti fisik melalui buku, bacaan virtual melalui dukungan teknologi informasi maupun bacaan kehidupan melalui pergaulan dan pengalaman di tengah masyarakat, Makin luas dan mendalami sumber-sumber bacaan dan daya serap informasi yang kita terima, makin luas dan mendalam pula daya refleksi yang berhasilkita asah.
Karena itu, faktor pendidikan dan pembelajaran menjadi sangat penting untuk di tekuni oleh setiap anak bangsa, terutama anak-anak muda masa kini. Di samping kemampuan reflektif, kaum muda Indonesia juga perlu melatih diri dengan kebiasaan untuk bertindak, mempunyai agenda aksi, dan benar-benar bekerja dalam arti yang nyata, Karena itu kemajuan bangsa kita tidak hanya tergantung kepada wacana, tetapi juga agenda aksi yang nyata.
Jangan hanya bersikap seperti kebiasaan banyak kaum intelektual dan politikus amatir di Republik ini. Oleh sebab itu kaum muda masa kini perlu membiasakan diri untuk lebih banyak bekerja dan bertindak secara efektif dari pada hanya berwacana tanpa implementasi yang nyata.
Hal lain yang juga perlu di kembangkan menjadi kebiasaan di kalangan kaum muda kita, ialah kemampuan untuk bekerja teknis, detil atau rinci. bukan semata-mata dalam tataran konseptual yang bersifat umum dan sangat abstrak.
Dalam suasana sistem demokrasi yang membuka luas ruang kebebasan dewasa ini, Gairah politik di kalangan kaum muda sangat bergejolak. Namun, dalam wacana perpolitikan, biasanya berkembang luas kebiasaan untuk berpikir dalam konsep-konsep yang sangat umum dan abstrak.
Seperti halnya pidato-pidato, ceramah-ceramah, perdebatan-perdebatan di ruang-ruang publik biasanya diisi oleh berbagai wacana yang sangat umum, serta serba enak di dengar dan indah di pandang. Akan tetapi, semua konsep-konsep yang bersifat umum dan abstrak itu baru bermakna dalam arti yang sebenarnya, jika ia di operasionalkan dalam bentuk-bentuk kegiatan yang rinci, Sebaiknya, kaum muda Indonesia, harus berperan produktif untuk masa depan, hendaklah melengkapi diri dengan kemampuan yang bersifat teknis dan mendetil agar dapat benar-benar menjamin terjadinya perbaikan dalam kehidupan bangsa dan negara kita kedepan.
Bayangkan, jika semua anak muda kita terjebak dalam politik dan hanya pandai berwacana, tetapi tidak mampu merealisasikan ide-ide yang baik karena ketiadaan kemampuan teknis, ketrampilan manajerial untuk merealisasikannya, sungguh tidak akan ada perbaikan dalam kehidupan kebangsaan kita ke depan.(*)
Penulis : Haidir Ali (Mahasiswa STIH Cokroaminoto Pinrang / ketua HMI komisariat STIH Cokroaminoto Pinrang)