-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Pinrang Kerjasama

Selasa, 30 Oktober 2018 | Oktober 30, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-30T04:23:29Z
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Pinrang Kerjasama

PINRANG,--BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Pinrang melakukan penandatanganan MoU terkait kerjasama kedua instansi tersebut.Senin 29 Oktober 2018.

Kerjasama yang dijalin terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perusahaan dan penanganan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.Kerjasama kedua instansi ini sudah berlangsung sejak tahun 2016.

Andi Nurisma yang juga Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Mengatakan Dengan adanya dukungan dari kejaksaan negeri pinrang

"BPJS Ketenagakerjaan berharap perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan agar segera memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,"ungkapnya

Tambahnya kata dia, "Masih banyak badan usaha atau perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan padahal manfaatnya sangat besar,"ujar Andi Nurisma yang juga Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pinrang.

 Dengan mendaftarkan tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan maka tenaga kerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun sesuai dengan skala usaha badan usaha.(Har/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update