PINRANG, — Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman terkendali, Kapolsek Persiapan Paleteang IPDA Mauldi Waspadani, S.Tr. K memimpin Anggotanya menggelar operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Pers. Palateang, Senin (17/09) sekitar pukul 21.30.
Informasi yang dihimpun, dimana Kapolsek Pers. Paleteang ini bermaksud menyasar tindak kejahatan seperti Curanmor, Curas, senpi/handak ilegal, sajam, miras, Narkoba, dan kejahatan lainnya.
Ternyata setelah mutar-mutar di Paleteang, giliran patroli sampai di Bulu Pakoro, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Di sanalah AKP Mauldi Waspadai bersama anggota menemukan 8 (delapan) pemuda yang sedang menghirup lem.
Ke delapan anak muda tersebut diamankan di Polsek Pers Paleteang dan diberi bimbingan tentang bahaya dan dampak mengkonsumsi Lem fox.
Menerima Mulyadi warga Pinrang juga aktif Muda Pinrang mengapresiasi Apa yang dilakukan pihak Polsek Paleteang,
"kami sebagai masyarakat mengapresiasi apa yang dilakukan Polsek Paleteang dan kami juga berharap agar giat ini terus di lakukan dan mengharapkan kepada pemerintah setempat juga turun aktif dalam sosialisasi bahaya narkoba dan bahaya menghirup lem fox,"pungkasnya(Rls)