-->

Notification

×

Indeks Berita

TULIS BERITA YANG ANDA CARI

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Polsek Patampanua Pinrang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

Senin, 24 September 2018 | September 24, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-24T09:05:44Z
Ket foto : Para Pelaku saat diamankan petugas di Lokasi Arena Judi Sabung Ayam




PINRANG — Personel Polsek Patampanua Pinrang yang dipimpin langsung Kapolsek, AKP Muhammad Idris menggerebek sebuah arena judi sabung ayam yang berlokasi di belakang Pasar Leppangang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Sabtu (22/09/18) sekira pukul 16.00 Wita.

Alhasil, dari penggerebekan tersebut, empat pelaku berhasil diamankan di lokasi (TKP) bersama barang bukti berupa 4 ayam jantan, 12 taji serta uang tunai sebesar Rp.840 ribu.

Adapun identitas keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing, AB (50) warga Kampung Kanni Kelurahan Macinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, AR (29) warga Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabuapten Pinrang, SM (60) warga Kampung Cempa Pao Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang dan HT (43) warga jalan Ahmad Yani Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi Awak Media, Senin (24/9/2018), membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Keempat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Patampanua Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Adhi Purboyo. (*/Rls)

Toko crypto Cuan Sekarang

×
Berita Terbaru Update
div class='ignielParagraphAds'>