Ist |
MAKASSAR – Seleksi calon anggota KPU Kota Wajo, Kota Luwu, Sidrap, dan Pinrang dimulai. Tim seleksi telah mengumumkan jadwal dan syarat-syarat pendaftaran.
Ketua Tim Seleksi I Tahap VI, Fajlurrahman Jurdi SH, MH menjelaskan, peminat dapat mengunduh syarat-syarat pendaftaran di website KPU Sulsel. Sementara dokumen persyaratan diantar langsung ke kantor KPU kabupaten masing-masing.
Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai 19 September 2018 sampai 27 September 2018 pada jam kerja.
Batas akhir pendaftaran 27 September 2018, pukul 16.00 Wita.
Apabila pemasukan dokumen pendaftaran melewati waktu yang ditentukan, maka tim seleksi berhak untuk menolaknya.
DOWNLOAD PENGUMUMAN CALON ANGGOTA KPU WAJO, LUWU, SIDRAP, DAN PINRANG
Sumber : https://sulsel.kpu.go.id/2018/09/13/pengumuman-pendaftaran-calon-anggota-kpu-wajo-luwu-sidrap-dan-pinrang/