Pelaku Spesialis Curanmor Dilumpuhkan Tim Resmob Polres Pinrang |
PINRANG,--Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang berhasil menyergap Cuttang merupakan pelaku Daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi.
Cuttang berhasil disergap setelah petugas menghadiahkan timah panas dibetis kirinya, akibat mendorong dan melarikan diri saat diamankan.
Menurut, Kepala unit Resmob Polres Pinrang Brigadir Kepala Aris SH mengatakan, Tim Crime Fighter terpaksa melakukan tindakan terukur terhadap pelaku lantaran mengabaikan peringatan yang diberikan.
” Pelaku merupakan Daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor ” kata Aris di Mapolres Pinrang Kamis (13/09/2018).
Dari catatan kepolisian, Andi Sultan alias Cuttang warga Lingkungan Talabangi Kelurahan Tonyamang kecamatan Patampanua kabupaten Pinrang telah melakukan aksi pencurian diberbagai lokasi dengan hasil curian 7 unit kendaraan Roda dua.
Aris mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak pintu pagar dan menggondol kendaraan milik korban yang di parkir di halaman rumah.
Kasus pencurian ini terungkap berawal dari laporan adanya motor yang dijual pelaku,sehingga dilakukan penyelidikan asal usul motor tersebut.
” Ternyata setelah dicocokkan dengan laporan yang ada, motor tersebut salah satu diantara hasil kejahatan pelaku ” Katanya.
Saat ini, lanjut Aris pelaku dan hasil kejahatannya diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses selanjutnya.("/Rls)