Jelang Porda, Satpol-PP Pinrang Gelar Razia Miras Dan Cafe Hiburan Malam
|
PINRANG,-- Faktor Keamanan tidak luput dari perhatian bagi Pemerintah Kabupaten pinrang yang tahun ini didaulat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Daerah (Porda) Tingkat Provinsi Sulawesi selatan ke 16 tahun 2018.
Demi menjaga keamanan jelang dan pada saat pelaksanaan Porda ke 16, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang menggelar Operasi Peredaran Minuman Keras di sejumlah cafe café yang tersebar di Kabupaten Pinrang.
Operasi yang dilakukan Rabu (20/9) dini hari menyita beberapa kardus minuman keras berbagai merk dan jenis yang bersumber dari beberapa café yang beroperasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang Muhadir Muddin mengungkapkan bahwa, Operasi ini di Iakukan atas amanat dari Himbauan Bupati Pinrang bernomor 004.5/3022/satpol pp yang menghimbau agar pengusaha café, tempat hiburan, rumah bernyanyi dan sejenisnya untuk tidak menyuguhkan atau memperjual belikan Minuman beralkohol jenis apapun.
Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan stabilitas pelaksanaan even Olahraga terbsesar tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Diakui Muhadir, Minuman keras adalah salah satu faktor utama penyebab terjadinya keributan, olehnya itu, pihaknya merasa perlu melakukan operasi agar stabilitas bisa terjaga dan tidak terjadi keributan yang bersumber dari Minuman keras.
Muhadir mengharapkan, jelang dan seusai Pelaksanaan Porda, pemilik café, tempat hiburan dan rumah bernyanyi bisa konsisten dan taat pada Himbauan Pemerintah Kabupaten, demi menjaga nama baik Kabupaten Pinrang selaku Tuan Rumah Porda. (*Infokom/Rayi)