Ini Rancangan Anggaran Perubahan APBD 2018 Kabupaten Pinrang |
PINRANG,–Legislatif dan eksekutif telah menyetujui rancangan anggaran perubahan APBD tahun 2018
Hal tersebut tertuang rapat paripurna dengan agenda, Persetujuan Bersama Antara Bupati dan DPRD Kabupaten Pinrang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2018, Senin, 3 September 2018, Pkl.09.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.Bahran Jafar S, didampingi Wakil Ketua H.Ahmad Ngaru dan H.A.Muh.Ramdhani, dihadiri 2/3 Anggota DPRD lainnya.
Turut dihadiri Bupati Pinrang, DR.H.A.Aslam Patonangi,SH.,M.Si, Wakil Bupati, Muh.Darwis Bastama,SP, Plt.Sekda Pinrang, H.Islamuddin,SH.,MH, Plt.Sekwan Pinrang, Drs.Rahman Usman,M.Si, Forkopimda, para Kepala OPD, para Kabag, camat,lurah, wartawan dan LSM.
Menurut Bupati Pinrang, A.Aslam Patonangi dalam sambutannya, rancangan perubahan APBD Kab.Pinrang TA.2018 yang telah mendapatkan tanggapan dan penyempurnaan dalam pembahasan baik melalui rapat badan anggaran maupun rapat komisi DPRD Kab.Pinrang yaitu antara lain,
"Pendapatan direncanakan sejumlah Rp.1.296.910.334.172,00 meningkat sejumlah Rp.79.441.527.442,00 dari Anggaran Pokok sejumlah Rp.1.217.468.806.030,00 atau naik sebesar 6,93 %. Belanja direncanakan sejumlah Rp.1.442.692.244.202,45 meningkat sejumlah Rp.208.503.437.472,45 dari Anggaran Pokok sejumlah Rp. 1.234.188.806.730,00 atau naik sebesar 16,89 %. Dari total pendapatan sejumlah Rp.1.296.910.334.172,00 dan belanja sejumlah Rp.1.442.692.244.202,45 menunjukkan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2018 mengalami defisit sejumlah Rp. 145.781.910.030,45. Dan dari total rencana Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.145.781.910.030,45 dikurangi rencana Pengeluaran Pembiayaan Daerah nihil, maka terjadi surplus Pembiayaan Netto sejumlah Rp.145.781.910.030,45 yang akan digunakan untuk menutupi defisit,"pungkasnya.(Rls)