Ist (logo KPU) |
Rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (21/8/2018).
PINRANG,--Melalui Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 267.125 pemilih.
rapat pleno terbuka di gelar di Kantor KPU Pinrang, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (21/8/2018).
"DPT untuk Pemilu 2019 di Pinrang sebanyak 267.125," kata Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik.
Ia menyebutkan, jumlah nominal pemilih dan TPS untuk pemilu tersebut mengalami kenaikan dibandingkan Pilkada 2018.
"Pilkada 2018 lalu hanya sebayak 257.415 DPT dengan 723 TPS. Sedangkan Pemilu 2019 nanti mencapai 267.125 DPT dengan jumlah TPS 1.272," jelas Mansyur.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah pemilih itu disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya dikarenakan adanya jumlah pemilih baru.
"Di sisi lain juga disebabkan pengguna e-KTP atau suket di Pilkada yang baru saja berlangsung," ucap Mansyur.(*/rls)