-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Pasar Batulappa Pinrang Beralih Fungsi, Masyarakat Harap Pemkab Berikan Solusi

Sabtu, 25 Agustus 2018 | Agustus 25, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-25T03:14:53Z
Pasar Batulappa Pinrang Beralih Fungsi, Masyarakat Harap Pemkab Berikan Solusi


PINRANG,--Pemerintah Kabupaten Pinrang telah membangun pasar bagi masyarakat di kecamatan Batulappa kabupaten Pinrang yang di bangun menggunakan anggaran APBD tahun 2014 dan tahun 2015,

namun pasar yang telah dibangun itu tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Batulappa hingga saat ini Dan setelah membangun pasar, Dari pantauan kini beralih fungsi jadi kandang pemeliharaan sapi dan menjadi tempat penampungan sabuk kelapa di seputar lokasi pasar itu.

Menanggapi Hal tersebut Abdul Rasyid Mantan ketua KPMP Kecamatan Batulappa Dan juga Tokoh Pemuda Batulappa menyanyangkan Pihak terkait tidak memberikan solusi bagi masyarakat

"Ini sangat memprihatinkan, selaku warga batulappa tentu sangat berharap pemda pinrang memperhatikan hal ini, kalau dibiarkan seperti ini sama halnya membuang anggaran, padahal pasar adalah sentra kegiatan ekonomi masyarakat, pemda harus mengembalikan fungsi itu,"tutur Rasyid di konfirmasi, Sabtu (25/08)

Rasyid juga menyebutkan
Kalau selama ini masyarakat menggunakan pasar tersebut tidak selayaknya itu karena faktor pasar tidak difungsikan.

"Soal masyarakat yang menjadikannya sebagai kandang sapi dan gudang sabuk kelapa itu wajar saja karena pasar tetsebut tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya, dan
Seharusnya pemda mengambil tindakan dengan mengatur jadwal hari pasar khususnya dikecamatan supaya pasar pasar yang ada bisa dimaksimalkan,"Ungkapnya

Sementara LSM LP3-N Kabupaten Pinrang, Sainuddin Machmud mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan investigasi terkait pembangunan pasar tradisional Batulappa yang hingga kini beralih fungsi jadi kandang pemeliharaan sapi,dan menjadi tempat penampungan sabuk kelapa.

"Kami sangat menyayangkan bangunan yang menghabiskan uang negara sebesar Rp.2 M tersebut tidak dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,"jelasnya.

LSM LP3-N mengendus adanya ketidak beresan proyek tersebut, mulai dari perencanaan, penempatan lokasi dan pelaksanaan proyek miliaran rupiah itu.

"Kami juga mensinyalir adanya pemaksaan kehendak dalam hal penempatan lokasi pembangunan pasar tersebut tanpa kajian dari sisi kemungkinan pemanfaatannya, dengan prinsip asal jadi. Terlebih lagi terkesan terjadi pembiaran terhadap pasar itu oleh instansi terkait,"Pungkasnya.(har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update