-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Ribuan Botol Alkohol Berbagai Merk Dimusnah Di Sidrap

Selasa, 17 Juli 2018 | Juli 17, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-17T08:50:06Z
Ribuan Botol Alkohol Berbagai Merk Dimusnah Di Sidrap


SIDRAP, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan kasus tindak pidana ringan (tipiring).

Pemusnahan kali ini adalah ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk hingga minuman beralkohol import. Ada juga ratusan liter minuman tradisional berupa Ballo ikut dimusnah.

Seluruh barang bukti miras yang berjumlah 1.785 botol ini dan 45 jerigen isi 20 liter. Semuanya dimusnahkan dengan dipecah dan cara ditumpahkan.

“Semua miras ini kita musnahkan karena sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap. Jenisnya, alkohol jenis golongan 1 hingga golongan 3,”ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Sie Pidum), Irwan Ashadi, Selasa (17/07/2018).

Kepala Kejaksaan Sidrap Jasmin Simanullang menambahkan pemusnahan ini adalah bagian program pemerintah untuk memberantas tindak pidana kejahatan yang banyak terjadi karena dimulai dari mabuk-mabukan.

“Nah, inilah yang kita perangi bersama bagaimana menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif tanpa minuman beralkohol,”ucap Kajari, sesaat lalu.

Hadir dalam pemusnahan ini diantaranya Kejari Jasmin Simanullang, SHMH Ketua Pengadilan Negeri, Bintang SHMH, Wakapolres Kompol H. Baso, Danramil 03 Maritengngae, Kapten Haryono dan Sekertaris Kesbangpol Sidrap HA. Baharuddin. (Rls/Ajd)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update