SIDRAP,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang dilaksanakan di Media Centre KPU Sidrap, Jl Ressang 06 Pangkajene, Rabu, (4/7)
Ketua KPU Sidrap, Dahlia, mengatakan telah melewati proses perhitungan mulai tingkat TPS hingga PPK walaupun ada riak-riak tetapi tetap berjalan dengan lancar.
“Kami sebagai penyelenggara telah menjalankan semua tahapan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” paparnya.
Dari hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap untuk Pasangan Calon Nomor urut 1, Fatmawati-Abdul Majid telah meraih suara sebanyak 67.470.
Sementara Pasangan Calon Nomor urut 2, Dollah Mando-Mahmud Yusuf meraih suara terbanyak sebanyak 105.621.
Jumlah suara sah sebanyak 173.091 dan jumlah suara tidak sah 1.749. Jadi jumlah suara sebanyak 174.880.
Dahlia menambahkan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara maka dalam waktu dekat ini akan dilakukan Penetapan Bupati Sidrap terpilih. (*Rls/Har)