-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Polres Pinrang Bongkar Penipuan Berkedok Penyalur Kerja TKI

Rabu, 18 Juli 2018 | Juli 18, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-18T13:39:32Z
Ilustrasi

PINRANG,– Perempuan berinisial Ern, 35 tahun, yang berkedok agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara tujuan Taiwan akhirnya diciduk Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang, Selasa (17/07/18) sekitar pukul 15.45 WITA.

Perempuan Ern, yang mengaku bekerja sebagai penerjemah bahasa pada Perusahaan BLG, berdomisili di BTN Sawitto Resident Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang itu ditangkap polisi berdasarkan pengaduan seorang korbannya, Sainal Sainuddin.

Sainal mengunkapkan, ia ditipu oleh Ern pada hari Kamis, 12 Oktober 2017 sekitar jam 10.00 wita di BTN Pepabri Kecamatan, Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Sainal menguraikan peristiwa yang dialaminya berawal pada sekitar Februari 2017. Korban bertemu dengan terlapor (Ern). 

Kemudian pelaku memberikan informasi bahwa ada peluang untuk bekerja di Taiwan dengan gaji yang lumayan besar yaitu kurang lebih Rp. 10.000.000,- perbulan.

Terduga pelaku, Ern saat itu mengaku memiliki perusaahan sebagai agen pengirim dan pemberangkatan TKI ke negara Taiwan dengan gaji menggiurkan. Sainal pun tergiur dan bersedia menjadi TKI.

Selanjutnya, pelaku membimbing korban dan calon TKI lainnya untuk berbahasa Mandarin selama kurang lebih 2 bulan.

 kemudian meminta uang ongkos administrasi / berkas sehingga korban menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku sebesar Rp. 35.370.000,- .

“Jumlah ini belum termasuk uang calon TKI lainnya,” kata Sainal. 

Namun setelah uang tersebut diambil ternyata pelaku menghilang tanpa kabar kepada korban dan sampai sekarang korban dan calon TKI lainnya tidak diberangkatkan. (Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update