Belasan remaja yang masih tergolong Anak Baru Gede (ABG) digelandang ke Mapolres Pinrang, Kamis (12/7/2018) malam.
|
PINRANG,-- Belasan remaja yang masih tergolong Anak Baru Gede (ABG) digelandang ke Mapolres Pinrang, Kamis (12/7/2018) malam.
Para remaja pecandu lem fox ini diamankan petugas SPKT Polres Pinrang yang dipimpin Kanit 3, Ipda Muslih dari dua lokasi (TKP) yang berbeda.
Informasi yang dihimpun, belasan pecandu lem fox yang dua diantaranya adalah perempuan diamankan petugas berawal dari informasi Kanit Reskrim Polsek Mattiro Bulu Pinrang yang melaporkan jika belasan remaja di Kampung Aluppang Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu kedapatan lagi asyik menghisap lem fox.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas SPKT Polres Pinrang lalu bergerak lokasi dan berhasil mengamankan belasan remaja lelaki di TKP beserta barang bukti beberapa kaleng lem fox.
Saat perjalanan balik ke Mapolres Pinrang, di jalan Jampu Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, petugas SPKT Polres Pinrang kembali mendapati sekumpulan remaja yang dua diantaranya adalah remaja perempuan lagi pesta lem fox.
Di TKP ini, selain mengamankan para remaja pecandu beserta barang bukti beberapa kaleng lem fox, petugas juga menyita sebilah badik yang disimpan dibawah sadel motor salah satu remaja pecandu.
Selanjutnya para remaja yang masih dibawah umur tersebut beserta barang bukti digelandang petugas ke Mapolres Pinrang untuk diamankan dan diberikan pembinaan
"Para remaja tersebut masih tergolong anak dibawah umur, jadi hanya kita amankan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulang lagi perbuatannya menghisap lem fox. Kami juga menghubungi para orangtuanya agar mengetahui dan ikut melakukan pembinaan terhadap putra-putrinya," jelas Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo kepada awak media, Sabtu (14/7/2018) siang. (*/Rls)