-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Himbauan Kapolres Pinrang Terkait Kasus Ini "Jangan Terprovokasi"

Rabu, 18 Juli 2018 | Juli 18, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-18T05:09:01Z
Ket. Foto : Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo



PINRANG,-- Rencana aksi main hakim sendiri yang hendak dilakukan puluhan warga sekitar rumah AS (40), warga Kampung Tengah Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang yang tega menggauli anak kandungnya sendiri berinisial TS (19) hingga hamil 8 bulan, disikapi dengan tegas Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo.

"Saya minta warga jangan mudah terpancing dan terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri seperti melakukan pengrusakan rumah tersangka. Serahkan permasalahan ini ke pihak yang berwenang dan pasti akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Adhi Purboyo.

Adhi menambahkan, saat ini tersangka masih dalam pengejaran.
"Kami minta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Pinrang agar tersangka bisa segera kita ringkus,"

Untuk diketahui, aksi main hakim sendiri hampir saja dilakukan puluhan warga sekitar rumah pelaku AS (40), Senin (16/7/2018) malam sekira pukul 22.00 Wita.

 Puluhan warga yang sudah tersulut emosinya karena merasa kesal dengan ulah bejat pelaku yang dianggap telah mencoreng nama baik Kampung Tengah hendak merusak rumah pelaku yang sudah ditinggal kosong.

Beruntung, hal itu berhasil diredam dengan kehadiran sejumlah petugas dari Polsek Watang Sawitto dan Polres Pinrang yang cepat tiba di lokasi. (Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update