BNNP Sulsel Ungkap Sabu 5 Kg Ini Kata FP Mustadh'Afin
|
SIDRAP,-- Keberhasilan tim khusus Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Sulsel yang mengungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu berskala besar di Kabupaten Sidrap mendapat respon positif dari berbagai pihak.
Pengungkapan 5 kilogram yang dilakukan di dua lokasi berbeda di kecamatan Panca Rijang yakni tersangka AT (39) di jalan A Pangeran Pettarani No 06 Kelurahan Lallebata, sekitar pukul 03.30 wita dan MN (29) ditangkap dirumahnya yang tinggal di Jalan Poros Pangkajene-Rappang, Kelurahan Maccorawalie, Sidrap, sekira pukul 07.00 wita.
Salah satu elemen penggiat peran melawan narkoba di Kabupaten Sidrap yakni Forum Peduli (FP) Mustadh'Afin.
Melalui Ketua pemerhati Forum FP Mustadh'Afin Ahlan mengaku sangat mengapresiasi kinerja BNN atas pengungkapan kasus tersebut.
"Ini merupakan bentuk prestasi besar. Dan kami mengapresiasinya. Saya hanya berharap, BNN bisa mengungkap yang lebih besar lagi,"lontar Ahlan yang juga mantan aktifis Pemuda Muhammadiyah Sidrap ini.
Pimpinan lembaga yang bergerak di sosial kemasyarakatan itu juga mengungkapkan bahwa narkoba itu tidak mengenal usia, strata sosial ataupun agama sehingga perlu penanganan serius dari pihak terkait terutama pihak Pemkab Sidrap dalam memberantas hingga ke akar-akarnya.
"Kunci pencegahannya ada pada diri kita masing-masing. Kalau tidak cegah di lingkungan kita, maka cepat atau lambat narkoba ini menggerogoti rumah tangga kita juga. Jadi masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pencegahan ini,"imbuhnya.
Dia pun berharap penangkapan ini terus dikembangkan dan menjadi pintu masuk untuk mengungkap yang lebih besar, sama halnya pengungkapan di pada 2013, sebanyak 9.4 Kg oleh Polres Sidrap. (Ajd/Rls)