PINRANG,--Dinas Kesehatan Pinrang Bagikan Kartu JKN-KIS Untuk ODGJ (SCHIZOPHRENIA) Untuk Mewujudkan Pinrang Bebas Pasung 2019 yang di jetus langsung oleh Iswady Wahid, S.Si, M.Si, Apt Kasie JKN Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Pinrang drg Dyah Puspita Dewi, M.Kes didampingi Kabid SDK drg Hj. Fausiah Faisal, Kabid P2 Mursalim, M.Kes dan Kabid Kesmas dr. Amtsyr, M.Adm.Kes.
Iswady Wahid saat dikonfirmasi konfirmasi Mengatakan Dalam Rangka Mensukseskan Program Indonesia Bebas Pasung 2019 Maka Dinas Kesehatan Pinrang Melaksanakan Inovasi, “Pelayanan Kesehatan Jiwa Sepenuh Hati Melalui Program Jkn Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang”. Program ini melibatkan lintas sektor antara lain Bappeda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan Aparat Kecamatan,"ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes pada saat penyerahan Kartu JKN KIS untuk ODGJ di aula Dinas Kesehatan pada Hari Kamis, 7 Juni 2018 menyatakan “Salah satu program awal dari inovasi ini adalah pemberian kartu JKN KIS untuk penderita schizophrenia dan mengalami pemasungan.
"Hal ini disebabkan karena pengobatan schozophrenia membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit. Jika Orang dengan Gangguan Jiwa tidak memiliki Kartu Keluarga maka tim inovasi Dinas Kesehatan akan turun ke lokasi bersama Dukcapil melakukan perekaman e-KTP untuk pasien pasung” bebernya.
Lanjut kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, " Demi keberlanjutan program ini, Kepala Dinas Kesehatan mengajak para Camat dan Kepala Puskesmas yang hadir untuk membujuk masyarakat agar membawa keluarganya yang dipasung berobat di Rumah Sakit Jiwa. Tiap bulan petugas Puskesmas akan melakukan kunjungan ke penderita pasung untuk memastikan keberlanjutan pengobatan. ODGJ bukanlah aib dan bisa disembuhkan, setelah rehabilitasi medik selesai, maka akan dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial bekerjasama dengan Dinas Sosial, berupa pemberian keterampilan agar ODGJ bisa hidup mandiri”ungkapnya
Sementara drg. Hj. Fausiah Faisal, M.Kes Kabid SDK Dinas Kesehatan Pinrang Mengatakan, “Untuk menjamin ketersediaan obat, IFK Dinas Kesehatan telah menyusun perencanaan obat disesuaikan dengan jumlah pasien yang telah terdata oleh tim inovasi Dinkes. Selain itu Apotek Kimia Farma Cabang Pinrang juga telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan sebagai sarana yang melayani program Rujuk Balik” Ujarnya
Camat Lembang menyatakan sangat mengapresiasi program inovasi ini karena betul-betul membantu masyarkat miskin yang mengalami gangguan jiwa dan bertekad membantu mewujudkan program Pinrang Bebas Pasung 2019.(Iwd/Rls)