Penulis : Abdul Haris Kattong / Pengurus KNPI Pinrang |
OPINI,--Kini konten video banyak tersebar di media sosial di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bisa dibilang pertumbuhan konten video sendiri ditunjang dengan kemajuan dari kecepatan internet sehingga dapat diunggah ke internet dengan cepat.
Banyak platform maupun aplikasi yang menyediakan dukungan pembuatan video dengan hal menarik pada pengguna smartphone. Salah satunya terdapat pada aplikasi Tik Tok yang berasal dari negeri Tirai Bambu.
Meskipun Tik Tok sedang naik daun di Indonesia, namun aplikasi ini sudah memiliki pengguna yang sangat banyak di Tiongkok. Awalnya Tik Tok sendiri menggunakan bahasa Mandarin, namun sekarang sudah tersedia yang bahasa Inggris di toko aplikasi sehingga dapat dinikmati oleh pengguna smartphone di Indonesia.
Dilansir gadgetren.com
Apa Itu Tik Tok?
Tik Tok adalah aplikasi yang memberikan special effects unik dan menarik yang dapat digunakan oleh penggunanya dengan mudah sehingga dapat membuat video pendek dengan hasil yang keren serta dapat dipamerkan kepada teman-teman atau pengguna lainnya.
Aplikasi sosial video pendek ini memiliki dukungan musik yang banyak sehingga penggunanya dapat melakukan performanya dengan tarian, gaya bebas, dan masih banyak lagi sehingga mendorong kreativitas penggunanya menjadi content creatore.
Menanggapi hal tersebut, Saya menilai Aplikasi Tik Tok yang berasal dari negeri Tirai Bambu itu sangat meresahkan masyarakat pasalnya gambar senonoh berbau pornografi sudah mudah bisa di akses oleh generasi muda melalui aplikasi tik tok Tersebut, bahkan banyak Oknum oknum yang tak bertanggung jawab menggunakan aplikasi tersebut dengan gambar yang tak pantas di Publikasikan dan dilihat langsung oleh generasi muda, tentunya ini sudah merusak moral bangsa.
meski itu merupakan aplikasi hiburan namun banyak juga masyarakat resah dengan kehadiran aplikasi tik tok dan sejenisnya, tentunya sangat penting jadi perhatian pemerintah dan jangan melakukan pembiaran merebaknya aplikasi tersebut digunakan para generasi muda kita. Kami tidak ingin Disebut Indonesia generasi Tik tok.
"Meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aplikasi yang berbau pornografi yang Sangat muda di akses oleh generasi muda meski itu aplikasi hiburan namun banyak masyarakat resah atas munculnya aplikasi tersebut,"pungkas Abdul Haris Mantan Ketua PMII Pinrang Itu.(*)
Penulis : Abdul Haris Kattong / Pengurus KNPI Pinrang