Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Pinrang, Ali Imran |
PINRANG,-- Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Jumat (15/6/2018), ada sekitar 137 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan Kelas IIB Pinrang, mendapat remisi (potongan masa tahanan) beberapa diantaranya berstatus anak.
Ratusan napi ini yang mendapat remisi hari raya adalah yang beragama Islam.
Melalui Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Pinrang, Ali Imran, Setelah membaca Sambutan Menteri Hukum dan Ham RI dan dilanjutkan pembacaan Remisi.
"Jumlah remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini yang sudah terealisasi atau SKnya telah turun ada 137 orang termasuk Anak Pidana, terkait PP 99 kami masih menunggu," jelasnya
Kakanwil beserta Kadiv PAS SulSel dan kami mengucapkan Selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri ini, kata Imran ini merupakan bentuk penghargaan dari Program pemerintah kepada para penghuni yang berkelakuan baik.
Pun, remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan. Selain itu, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), dan aktif mengikuti program pembinaan rutan.
Sesusai Shalat id, Isak tangispun pecah tatkala Warga Binaan bersalaman dengan Karutan, Staf dan sesama, terlebih mereka yang dapatkan remisi, dan bersyukur atas remisi yang mereka dapatkan tersebut dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kemenkumham RI.(Dds/Rls)