Ini TPS Di Pinrang Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang |
PINRANG --- Adanya kabar temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di dua kecamatan yaitu Kecamatan Lembang dan Kecamatan Duampaua, terkait adanya kesalahan yang dilalukan penyelenggara KPPS didua kecamatan tersebut, pihak KPUD Pinrang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang direkomendasikan pihak Panwascam.
Hal tersebut diungkapkan Hasbar komisioner Divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPUD Pinrang saat dihubungi, Jumat (29/6/2018) Malam. Dimana dirinya menjelaskan bahwa rekomendasi yang diajukan oleh pihak Panwaslu Pinrang tersebut terkait temuan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas KPPS di dua Kecamatan di Kabupaten Pinrang itu, pihak KPUD Pinrang akan melaksanakan PSU di TPS untuk dua kecamatan tersebut.
"KPU melaksanakan rekomendasi tersebut yang akan dilaksanakan pada tgl 1 juli 2018 dan kami telah menyiapkan seluruh kelengkapan PSU tersebut" Ungkapnya
Lanjut Hasbar, untuk pelaksanaan PSU di dua kecamatan tersebut hampir sama dengan pemungutan dan penghitungan suara pada hari H tanggal 27 juni 2018 yang lalu.
"Bedanya hanya tidak boleh ada pemilih tambahan diluar daftar yang sudah hadir pada hari H tersebut, ditambah kami akan berikan pengawalan dari pihak kepolisian" jelasnya
Diketahui, rekomendasi Panwascam tersebut terkait adanya temuan pelanggaran KPPS itu diantaranya temuan KPPS di TPS 1 Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Lembang dan TPS 4 Desa Binangakaraeng, Kecamatan Lembang kabupaten Pinrang.
"TPS PSU untuk lembang karena membuka kotak suara dan menandatangani surat suara sebelum hari pencoblosan, sedangkan TPS PSU duampanua ada beberapa surat suara yg dia Serahkan kepada pemilih dan tidak ditandatangani oleh ketua KPPS" Ungkap Ruslan Waddu Ketua Panwaslu Pinrang saat dihubungi handphonenya Jumat (29/6/2018) malam.
"TPS 4 desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang itu Ketua KPPS nya Membuka kotak malam pencoblosan dan menanda tangani surat suara sebanyak 400 lembar masing masing 200 untukk bupati dan 200 untuk Gubernur sedangkan TPS 1 Pekkabata, Kecamatan Duampanua ada 18 surat suara yang tidak ditanda tangani lalu di gunakan oleh pemilih untuk mencoblos" tutupnya.(har)