![]() |
Edarkan Sabu, Warga Pinrang Kembali Diringkus Tim Resnarkoba
|
PINRANG,– Tertangkap tangan mengantongi narkotika jenis sabu saat digeledah, TT (45), warga Kampung Sulili Timur, Kelurahan Mamminasae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, terpaksa diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang.
Penangkapan TT dipimpin Ipda Mauldi Waspadani, Senin, (4/6/2018) malam, sekira pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan aparat bersama barang bukti 1 sachet sabu seberat 0,91 gram.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi Awak Media, Rabu, (6/6/2018) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, kami temukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,91 gram,” ucap Berry Juana Putra.
Dari hasil interogasi di TKP, lanjut Berry, pelaku mengakui jika barang bukti berupa 1 sachet berisi kristal bening yang dikantonginya adalah miliknya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Rls)