-->

Notification

×

Indeks Berita

TULIS BERITA YANG ANDA CARI

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Tim Resmob Polres Pinrang Sergap Lima Pelajar Komplotan Jambret

Selasa, 08 Mei 2018 | Mei 08, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-08T14:33:01Z

Tim Resmob Polres Pinrang Sergap Lima Pelajar Komplotan Jambret"



PINRANG,–kembali,  Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang kembali mengamankan pelaku Jambret yang selama ini meresahkan masyarakat di kabupaten Pinrang.

Penangkapan pelaku jambret tersebut  dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang IPDA Hasmun, SH,  Kamis, 03 Mei 2018 di Jl. Macan, Kecamatan Watang sawitto Kabupaten Pinrang, Selasa 8 Mei 2018. Dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Informasi yang himpun dimana Tersangka “Dd”, ditangkap Selasa dini hari tadi (8/5)18), sekitar jam 03.00 berdasarkan laporan polisi;
LP/156/V/2018/ SPKT/ RES PINRANG.
dengan pelapor perempuan  Darna.
Darna di jambret di Jl. Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Tersangka palaku, Dr, 16 tahun, masih drastis pelajar, warga Kampung Tuppu, Kelurahan Taddokkong, Kecamatan Lembang, Pinrang, Pelaku melakukan pencurian tersebut mengendarai sepeda motor dengan cara merampas Handphone milik korbannya yang sementara dipegang oleh korban selanjutnya menambah kecepatan kendaraannya,

Lanjutnya, Saat kejadian, Korban Darna,  Pada saat itu korban Darna, sedang duduk di depan warung makan Ruspa sambil memegang Handponenya,  tiba tiba dua orang yang mengendarai sepeda motor langsung menarik HP yang dipegang korban.  

Setelah itu,  pelaku menambah kecepatan kendaraannya.  Merek HP Korban Samsung J2 Pro, warna gold.
Penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh . Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh keterangan tentang ciri ciri dan tempat tinggal pelaku. 

Selanjutnya penyelidikan lebih lanjut dan setelah diketahui tempat tinggal pelaku kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Sementara sekiat bulan Pebruari 2018 lalu, DA yang berboncengan dengan pelaku lainnya berinisial DI juga telah melancarkan aksinya di jalan Garuda Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang dan berhasil membawa kabur HP jenis Vivo F7. 

Parahnya, selain beraksi di wilayah Kabupaten Pinrang, komplotan Jambret yang dipimpin DA ini juga mengaku telah beraksi di wilayah Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat sebanyak dua kali. 
Dimana, pada April 2018, pelaku yang berboncengan dengan FA berhasil menggasak 1 buah HP merk Advan dan sekitar bulan Februari 2018,  ) pelaku yang berboncengan dengan DI berhasil menggasak 1 buah  HP merek Oppo A 57.

Adapun barang bukti yang berhasil ikut diamankan petugas dari tangan para pelaku yaitu 1 unit HP merk Samsung J2, 1 unit HP merk Oppo A 37, 1 unit HP merk Xiomi Redmi 5A, 1 unit HP merk VIVO F 7 Plus, 1 unit HP merk Advan, 1 unit HP merk Oppo A 57, 1 unit HP merk Azus Senfon 2 laser, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi (Nopol) KT 2987 VZ warna hitam dan 1 unit sepeda motor Jupiter Z tanpa Nopol berwarna hitam. 

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi Awak media, Selasa (8/5/2018) malam, membenarkan adanya pengungkapan kasus komplotan pelajar jambret tersebut. 

“Pelaku bersama barang buktinya telah kita amankan di Polres Pinrang. Selanjutnya, akan diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Suardi. (Har/Syl)

Toko crypto Cuan Sekarang

×
Berita Terbaru Update
div class='ignielParagraphAds'>