THR ASN Pinrang Dibayar 5 Juni Sebesar Rp.26 Miliar, Honorer Tergantung OPD
|
PINRANG -- Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang, mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 sebanyak Rp26 miliar, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Pjs Sekda Pinrang, Islamuddin.
"Proses pembayaran THR atau gaji 14 dibayarkan awal Juni nanti, antara 5-6 Juni," kata Isalmuddin, Kamis (31/05/2018).
Dia menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk membayar THR dan para ASN, tak berbeda jauh dibanding 2017 yakni sebesar Rp26 miliar. Mekanisme penyalurannya pun tak jauh beda.
"Ada sekitar 3.000 ASN yang akan dibayarakan THR-nya untuk tahun ini," ucap Islamuddin.
Sedangkan untuk THR para honorer, Pemkab Pinrang tidak menyiapkan anggaran. Sebab tak memiliki payung hukum yang jelas soal pembayaran THR para honorer.
"Hasil rapat, untuk memberikan THR ke para honorer, kita serahkan ke OPD masing-masing," beber Islamuddin.(*)