Ket foto : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang mengamankan 35 motor hasil balapan liar di Mapolres, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. |
Terlibat Balapan Liar, Satlantas Polres Pinrang Amankan Puluhan Motor
PINRANG,-- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang mengamankan 35 motor hasil balapan liar di Mapolres, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Puluhan motor yang diamankan itu merupakan hasil razia petugas selama dua hari berturut-turut di beberapa titik lokasi Kabupaten Pinrang.
"Puluhan motor itu kami amankan dari tiga lokasi balapan liar di Pinrang, di antaranya Lapangan Lasinrang Park, Jalur Dua, dan Poros Lasape" kata Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Morens Danari, Selasa (22/5/2018).
Ia menyebutkan, pihaknya akan memanggil orang tua pemilik kendaraan yang diamankan tersebut. Khususnya yang masih di bawah umur.
"Mereka harus membuat surat pernyataan dan akan dipanggil orang tuanya bagi yang dibawa umur," ucap Morens.
Selain itu, lanjutnya, para pelanggar juga harus melengkapi surat kendaraannya, seperti STNK dan SIM. Di sisi lain, knalpot racing motor yang dipakai harus segera diganti.
"Kami kan intens melakukan razia di beberapa lokasi yang kerap jadi langganan aksi balapan liar di Pinrang," pungkas Morens.(Har/Rls)
Ket. Foto : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang mengamankan 35 motor hasil balapan liar di Mapolres, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.