A. Sri istri Calon Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid |
PINRANG--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),Kabupaten Pinrang tak melanjutkan,kasus dugaan Kasus video bagi-bagi uang yang diduga dilakukan A. Sri istri Calon Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid,ke tingkat penyidikan
Ketua Panwaslu Ruslan Wadud mengatakan,video yang mengandung unsur money politic itu tak terbukti melanggar,karena perbuatan tersebut dilakukan sebelum penetapan calon bupati dan wakil bupati Pinrang
"Hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta pembahasan di Gakummdu,kasus ini direkomendasikan tidak dilanjutkan ke tahap penyedikan,"kata Ruslan, Kamis 17 Mei
Ruslan menambahkan,kegiatan dalam video tersebut dilakukan pada bulan September 2017.(*)