Ket foto : press Release Polres Pinrang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jeriken Berisi Ballo di halaman Mapolres Pinrang, Senin, (14/5) |
PINRANG,- Tumpukkan botol minuman keras telah dikumpulkan di halaman Polres Pinrang sejak pagi hari ini, untik di musnahkan, Senin (14/5/2018).
Tak hanya botol-botol minuman, berjajar pula jeriken berwarna yang menimbulkan bau asam menyengat.
Tentu saja ribuan botol minum itu bukan botol minum biasa, melainkan botol minuman keras berbagai merek hasil sitaan petugas kepolisian Resor dan Polsek yang ada di Kabupaten Pinrang. Jeriken-jeriken yang berjajar sendiri berisi tuak atau Ballo.
Ribuan botol dan jeriken minuman beralkohol tersebut tentu tak dikumpulkan tanpa alasan, pihak kepolisian melakukan pemusnahan minuman keras tersebut.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, memimpin langsung pemusnahan minuman beralkohol tersebut disaksikan langsung oleh jajaran polres Pinrang dan beberapa masyarakat Pinrang.
"Ini merupakan Hasil sitaan dari polres Pinrang dalam operasi selamat satu bulan, dan pemusnahan ini dilakukan serentak yang di instruksikan oleh Polda Sulsel," ujar AKBP Adhi Purboyo.
Dalam pemusnahan kali ini, 1.250 botol miras dan 400 liter tuak habis dihancurkan oleh setum, mesin perata jalan.
Dari pantauan di halaman Polres Pinrang, dipenuhi bau asam menyengat khas minuman beralkohol yang dimusnahkan dengan dipecahkan dan menggunakan mobil Dari dinas PU Pinrang.
"Tentunya tindakan yang akan kami lakukan kepada pemilik miras tersebut sesuai tindak pidana golongan yang sesuai Aturan yang berlaku," pungkasnya. (Har/)