Korem 142/tatag Gelar Sosialisasi Program Transmigrasi Personil TNI-AD
PAREPARE,--Sosialisasi Program Transmigrasi personil TNI-AD tahun 2018 yang dipimpin oleh Kaajenrem 142/Tatag Mayor Caj Andi Hasrul Kadir S.Pd M.Pd yang didampingi oleh Waka Ajenrem 142 dan di ikuti oleh kurang lebih 60 orang anggota TNI dan PNS Perwakilan Korem 142/tatag, Kodim 1405/Malusetasi serta Balak aju Korem 142/Tatag bertempat di aula Maajenrem 142 Pare-pare, Kamis ( 24/5)
Program Transmigrasi merupakan Program yang memang sudah lama di galakkan Pemerintah, perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduk ke wilayah yang pendudknya kurang (antar Pulau). Penyelenggaraan program transmigrasi personel Angkatan Darat merupakan salah satu bentuk kepedulian dari pimpinan Angkatan Darat dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada personel prajurit/PNS Angkatan Darat yang akan dipisahkan karena memasuki usia MPP/Pensiun,
Kaajenrem 142/Tatag Mayor Caj Andi Hasrul Kadir S.Pd M.Pd dalam penyampainnya bahwa program transmigrasi tersebut sebagai upaya dalam mendukung program TNI Angkatan Darat yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik bagi prajurit dan PNS di lingkungan TNI Angkatan Darat
“ Program transmigrasi personel TNI-AD ini diutamakan Personel prajurit/PNS yang sudah berstatus MPP/Pensiun” lanjut Kaajen.
Setelah mengikuti pembekalan ini para prajurit dan TNI yang memasuki masa purna tugas diharapkan dapat berbagi pengetahuan dalam hal transmigrasi yaitu melalui pemberian lahan dan fasilitas yang di tawarkan dalam program ini agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh prajurit dan PNS yang berminat untuk bertransmigrasi.
“Jika ada diantara para anggota yang berninat untuk mengikuti program transimigrasi personel TNI AD ini,dipersilakan untuk berkoordinasi dengan keluarganya, apabila ada kesepakatan maka segera ajukan melalui satuan masing-masing” pungkas Ka ajen.
Adapun lokasi sasaran Transmigrasi TNI AD tahun ini adalah :
1. Provinsi Sultra ( Kab. Muna Barat, Kab.Muna, Kab. Kolaka Timur dan Kab. Konawe )
2. Provinsi Sulbar ( Kab. Majene, Mamuju Tengah, Mamuju Utara dan Kab. Mamasa )
3. Provinsi Sulawesi Selatan ( Kab. Luwu Timur dan Kab. Tana Toraja )
Sb.( Penrem 142/Ttg )