-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Diduga Gunakan Narkoba Di Pinrang Warga Sidrap Disergap Polisi

Rabu, 02 Mei 2018 | Mei 02, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-02T01:02:35Z
Ilustrasi


Diduga Gunakan Narkoba Di Pinrang Warga Sidrap Disergap Polisi

PINRANG,--Personil Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Lidik IPDA Mauldi Waspadani, S.Tr. K dan anggota Opsnal Narkoba Polres Pinrang berhasil membekuk Seorang perempuan paruh baya, At (35) tahun, warga Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kamp Baranti Kec Baranti Kab. Sidrap, diamankan polisi karena memiliki dan membawa Sabusabu 1 (satu) saset  0,14 gram.Selasa 01 Mei 2018 jam 00.30 wita.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anti dibekuk polisi di Jln. A. Johan,  Kampung Ammassangan, Kecamatan Paleteang,  Kabupaten Pinrang.

Sebelum melakukan penggerebekan, polisi menerima laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba dengan laporan; LP / A / 36  / V / 2018, tanggal 01 Mei 2018.
Jadi berdasarkan laporan tersebut, polusi menyambangi lokasi dan melakujan penggerebekan di rumah yang dicurigai.

Pada saat petugas masuk ke rumah tersebut, perempuan Anti sedang duduk dan dilakukan penggeladahan polisi tidak menemukan narkotika. Namun polisi curiga pada rokok yang dibawa oleh Anti. Setelah polisi membuka, ternyata isinya narkotik yang diduga jenis sabu.
Karena itu, At bersama barang buktinya digelandang ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(har/*)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update