ket foto : Bupati Pinrang Aslam Patonangi mengeluarkan SK tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Satgas PPB) Kabupaten Pinrang, |
Satgas PBB Resmi Terbentuk Di Pinrang, Ini Tugasnya
PINRANG, --Bupati Pinrang Aslam Patonangi mengeluarkan SK tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Satgas PPB) Kabupaten Pinrang, menurut Bupati Pinrang Aslam Patonangi bahwa pembentukan Satgas itu dalam rangka peningkatan perekonomian daerah dan mendukung perekonomian nasional serta untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat kepada masyarakat maka perlu dilakukan upaya upaya percepatannya.
Dalam SK dijelaskan Satgas akan melakukan inventarisasi seluruh perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Kabupaten Pinrang disamping melakukan penyederhanaan pelayanan perizinan yang diajukan pelaku usaha, membentuk layanan pengaduan dan pusat informasi dan hal itu sudah lama dilakukan pemerintah Kabupaten Pinrang.
Susunan Satgas diketuai Sekda Pinrang, Ketua Harian Inspektorat Pinrang dan Sekretaris Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Hj A.Nurhayati Tamma.
Kadis PMPTSP menjelaskan dari hasil rapat kerja seluruh Kabupaten/ Kota se Indonesia, yaitu pembentukan Satgas Kabupaten Pinrang, Melakukan rapat kordinasi bersama pemerintah Kabupaten Pinrang kemudian dibentuk dengan penyediaan aplikasi online dan pelatihan SDM, jenis aplikasi di Dinas PMPTSP adalah Silempue (Sistim Laayanan Perizinan Perizinan Usaha Secara Elektronik), Sistim Pendaftaran Perizinan Online dan Sistim layanan SMS Pengaduan.
Kepala Bidang Pengaduan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Munarpa mengatakan secara tehnis Dinas PMPTSP telah siap merespon dengan perangkat yang sudah dimiliki, dengan Satgas akan lebih dipermudah lagi untuk berinvestasi di Pinrang, Rapat Pembentukan Satgas turut dihadiri Wakil Bupati Muh Darwis Bastama dan pimpinan OPD terkait. (hecha hms)