Ket foto : salah satusatu Peraga Kampanye Calon Bupati Pinrang yang Rusak di jalan BebtenB kecamatan Patampanua |
PINRANG,– Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang KPU Pinrang di sejumlah titik banyak yang sudah rusak. Padahal APK kandidat yang akan bertarung di Pilkada Pinrang belum lama ini dipasang oleh penyelenggara.
APK di beberapa Kecamatan, baliho pasangan calon rusak dan sudah nyaris roboh karena kayu yang digunakan sudah patah.
Ilham Salah satu Pengurus partai pengusung Calon Bupati Pinrang juga angkat bicara mengenai masalah terkait hal ini.
Dia mengatakan, beberapa APK yang dipasang KPU sudah memprihatinkan sudah mulai rusak.
“terkait hal Itu, pihak KPUD apakah ada penganggaran perbaikan terkait APK itu, Apakah calon yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, kemungkinan kerusakan pada APK tersebut karena faktor alam. Makanya dia meminta, agar KPU Pinrang melakukan perbaikan kepada APK yang sudah rusak.
Sementara Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Pinrang, Rustan Bedman saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, kerusakan APK bukan lagi tanggung jawab KPU.
“Kami tidak berani karena tidak punya kewenangan untuk memperbaiki dan memelihara alat peraga paslon,” kata Bedman.
“Paslonlah yang berwenang memelihara dan memperbaiki kerusakan termasuk mengganti yang hilang, dan KPU hanya mengadakan sampai pemasangan kemudian menyerahkan ke paslon, sesuai PKPU no 4 tahun 2017,” jelas Bedman.(*)