Ket. Foto : Razia Penertiban Miras yang dilakukan Polsek Paleteang Pinrang |
Alhasil, sebanyak 500 liter Miras tradisional jenis Tuak/Ballo berhasil diamankan jajaran Polsek Paleteang, Sabtu (28/4/2018) pagi.
Ratusan liter Ballo itu diamankan petugas dari tiga titik lokasi penjualan yang berbeda. Dimana sebanyak 340 liter diamankan dari Cudi (47) di Kampung Ammasangang Kelurahan Laleng Bata, 120 liter dari Ismail alias Samaila (46) di Kelurahan Temmasarangnge dan 40 liter dari Matta (45) di jalan Ahmad Yani Kelurahan Pacongang.
Selanjutnya, semua barang bukti hasil razia penertiban tersebut diamankan ke Mapolsek Paleteang Pinrang.
Kapolres Pirang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kapolsek Paleteang, Ipda Heriyadi Nur yang dikonfirmasi Awak Media, Sabtu (28/4/2018) siang membenarkan adanya razia penertiban Miras tersebut.
"Alhamdulillah, sebanyak 500 liter Ballo berhasil kita amankan. Razia seperti ini akan terus kita gencarkan hingga masuknya bulan suci Ramadhan nanti dan itu sesuai instruksi dari pimpinan kami," ungkap Heriyadi Nur. (Syl/Rls)