[caption width="720"]Ket. Gambar: Bupati Pinrang Aslam Patonangi didamping Sekretaris Dinas PMD Haeruddin Hamid dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Risman laupe[/caption]
PINRANG,--Pemerintah Kabupaten Pinrang bersedia memfasilitasi mekanisme transfer Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) mengingat tahapan awalnya membutuhkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) sementara dalam proses penyelesaian masing masing desa,
Bupati Pinrang optimis pertengahan Maret APB Desa semuanya sudah rampung sebagaimana hal itu disampaikan di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (1/3) dihadapan 35 Kepala Desa yang mengikuti Sosialisasi pengisian APB Desa Tahap kedua.
Bupati didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Haeruddin Hamid, mengatakan asas pengelolaan keuangan desa dikelolah berdasarkan asas asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan desa, dikelolah dalam masa 1 tahun anggaran dimulai 1 Januari hingga 31 Desember,
Bupati juga mengingatkan dana difokuskan untuk padat karya, lakukan internalisasi ekonomi desa dengan memberdayakan tenaga kerja desa dan materialnya diupayakan dari sumber daya alam, prinsip dana desa untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.
Sekretaris Dinas PMD Haeruddin Hamid menjelaskan Sosialisasi Pengisian APB Desa sudah memasuki tahap kedua, Tahap pertama sudah dilakukan dengan peserta juga 35 Kades.
Dana Desa dengan tahap, tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan dan tahap ketiga 40 persen sedang ADD Tahap 40 persen, Tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.(*)
Penulis. : Hercha / Rlis
Editor. : Abdoel
PINRANG,--Pemerintah Kabupaten Pinrang bersedia memfasilitasi mekanisme transfer Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) mengingat tahapan awalnya membutuhkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) sementara dalam proses penyelesaian masing masing desa,
Bupati Pinrang optimis pertengahan Maret APB Desa semuanya sudah rampung sebagaimana hal itu disampaikan di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (1/3) dihadapan 35 Kepala Desa yang mengikuti Sosialisasi pengisian APB Desa Tahap kedua.
Bupati didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Haeruddin Hamid, mengatakan asas pengelolaan keuangan desa dikelolah berdasarkan asas asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan desa, dikelolah dalam masa 1 tahun anggaran dimulai 1 Januari hingga 31 Desember,
Bupati juga mengingatkan dana difokuskan untuk padat karya, lakukan internalisasi ekonomi desa dengan memberdayakan tenaga kerja desa dan materialnya diupayakan dari sumber daya alam, prinsip dana desa untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.
Sekretaris Dinas PMD Haeruddin Hamid menjelaskan Sosialisasi Pengisian APB Desa sudah memasuki tahap kedua, Tahap pertama sudah dilakukan dengan peserta juga 35 Kades.
Dana Desa dengan tahap, tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan dan tahap ketiga 40 persen sedang ADD Tahap 40 persen, Tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.(*)
Penulis. : Hercha / Rlis
Editor. : Abdoel