PMII Pinrang Gelar Aksi Tolak Hasil Revisi UU MD3
PINRANG,-- Organisasi Kemahasiswaan Yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar unjuk rasa di depan Patung Lasinrang, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (27/2/2018).
Aksi itu dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap revisi tentang Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Ketua PMII Pinrang Indra Sappe menolak tegas pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3 itu. "Setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR," ujarnya.
Menurut Indra, kritik masyarakat tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum.
"Kami meminta kepada Presiden agar tidak menyetujui atau tidak menandatangani revisi UU MD3 itu," jelasnya.
Indra menambahkan, tidak mendukung revisi UU MD3 merupakan sikap keberpihakan kepada rakyat. "Oleh karenanya, kami minta presiden berpihak kepada rakyat," katanya.
Demonstran juga mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu sebagai pengganti UU MD3.(Mlk/Rlis*)