-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Lurah Pacongang Perjuangkan Hak Warga Miskin Penerima Rastra, Ini kendalanya,!

Rabu, 07 Februari 2018 | Februari 07, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:20:40Z


Lurah Pacongang Perjuangkan Hak Warga Miskin Penerima Rastra, Ini Penjelasannya,!





PINRANG,-- Imari (52) warga Jalan Bakung, Kelurahan Pacongan,Kecamatan Paleteang terpaksa harus mengadu ke Salah satu ketua LKPM Pinrang Umar,soal dirinya tak mendapatkan jatah Beras sejahterah (Rastra) tahun ini.







Tahun sebelumnya keluarga Imari yang hidup dibawah garis kemiskinan itu, pernah diberitakan dengan masalah yang sama.Namun namanya tak kunjung masuk dalam daftar penerima.





Saat menemui Ketua LKPM Imari Umar menceritakan kondisi keluarganya saat ini berharap adanya perhatian oleh pemerintah.






Imari mengaku, hidup bersama sang suami Ibrahim (72), yang mengalami kelumpuhan Otomatis perempuan paruh baya itu menjadi tulang punggung keluarga.





Untuk menghidupi keluarganya,
Imari berjualan kue tradisional,hasilnya kadang tak cukup"Saya sangat mengharapakan beras bantuan dari pemerintah itu,demi mengurangi biaya hidup kami".harapnya.







Sementara Ketua LKPM Pinrang, Masrul Umar,mengatakan akan menyampaikan masalah tersebut ke pemerintah setempat, "Kami tentu ikut prihatin,kenapa masih ada keluarga miskin yang belum mendapat perhatian pemerintah,"ungkapnya.







Dilain Tempat Lurah Pacongang Pinrang Andika Rosi Saat di temui Mengatakan warganya tersebut Imari (52) warga Jalan Bakung, tidak terdaftar pada penerimaan Program penanggulangan fakir miskin dari kementerian sosial.







"Tentunya selaku pemerintah kami sudah melakukan upaya dan berkoordinasi Dengan pihak dinas terkait,Imari tidak terdaftar sebagai peserta Penerimaan Rastra dan tidak terdaftar bagian dari penerima kartu Kesejahteraan sosial (KKS) dari kementerian sosial,"jelasnya.





Andika juga menjelaskan jika kelurahan sudah melakukan upaya, Dan memperjuangkan hak keluarga miskin.







"Untuk pendataan, Karena adanya Petugas khusus yang mendata warga miskin dari Kementerian sosial, jadi untuk penerimaan rasta imari Tidak terdaftar namanya yang dikeluarkan Kementerian sosial,"ungkapnya.







Tambahnya kata dia, Program penanganan warga miskin di Pinrang khususnya di kelurahan Pacongang sudah berbagi upaya yang dilakukan mulai koordinasi dan mengunjungi warga tersebut.







"Saya selalu memperjuangkan warga kami diusulkan dalam program tersebut, karena Prosesnya panjang sehingga tidak masuk data terpadu, kami Sudah ambil KTP dan KK keluarga tersebut,"bebernya.







Data yang dihimpun Kelurahan Pacongang untuk penerima rasta sebanyak 224 untuk tahun 2017 sama dengan tahun ini, kami menyalurkan program tersebut Berdasarkan data dari kementerian sosial,





"tak Hanya kelurahan kami Hampir di tiap kelurahan di Pinrang memiliki Kasus yang sama, Saya lebih mengedepankan aturan dan Tertib administrasi,"Tandasnya.(*)







Penulis. : Har
Editor. : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update