3902 Sertifikat PTSL Di Pinrang Diserahkan
PINRANG,--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pinrang merealisasikan target 3902 sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (13/2) diserahkan secara simbolis di Lapangan Urung Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua.
Penyerahan dilakukan H M Lutfi A. Mufty anggota DPR (Nasdem) Komisi II, Bupati Pinrang diwakili Risman laupe Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kakanwil BPN Sulsel diwakili Kepala Bidang Pengadaan Tanah A Ansyar Kadir, Kepala BPN Pinrang Suarni Labeda dan Anggota DPRD Pinrang Kasman dan Kamaluddin.
Kepala BPN Pinrang Suarni Labeda menjelaskan kegiatan penyerahan sertifikat PTSL merupakan lanjutan yang diserahkan di Makassar Desember 2017 lalu diserahkan secara simbolis dari Presiden Joko Widodo melalui Video confernce. Target 3902 bidang, terbagi dua tahap.
Tahap pertama 902 bidang berlokasi di Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa terbagi 3 Dusun, Dusun Majakka A, Dusun Majakka B dan Dusun Menro, sementara 2800 bidang untuk wilayah Desa Sipatuo terbagi untuk Dusun Urung, Dusun Darabatu, Dusun Bonne dan Dusun jampu serta 200 bidang di Desa Watangpulu.
Lutfi A Mufty menyebut sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat dinilai terlalu murah biaya yang dikeluarkan hanya Rp 250 ribu itu dianggap sudah wajar dibanding sebelumnya hal itu terkait untuk kesejahteraan rakyat, dokumen sertifikat yang dimilki diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian, dokumen sertifikat jangan disimpan dirumah, penerbitan sertifikat Lutfi akan mengawal dan siap menyiapkan dananya.
Hal yang sama disampaikan Risman Laupe mewakili Bupati Pinrang bahwa imbas penerbitan sertifikat untuk mensejahterakan rakyat, bisa dimanfaatkan mengambil uang di bank untuk modal usaha dan di Pinrang masih banyak warga yang mengharapkan sertifikat.
Sementara A Ansyar Kadir mewakili Kakanwil BPN Sulsel mengatakan 2018 di Pinrang akan dialokasikan 5000 bidang PTSL dengan sasaran lintas sektoral hal itu demi pemerataan peruntukannya untuk nelayan, petani dan pedagang kecil, sertifikat juga dinilai berdampak untuk pemerataan kesejahteraan rakyat.(herman chandra/humas pinrang)