Resmob Polres Pinrang Sergap Pelaku Penculikan Anak
PINRANG,-- Aksi Penculikan Anak inisial Arn(14) berhasil diungkap Satuan unit Resmob Polres Pinrang pelaku amin (38) pencurian anak di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang Pinrang, Selasa (30/01/2018).
Pelaku yang bekerja sebagai Tukang servis Handphone merupakan, warga Jalan Andi Dendang Kelurahan, Salo bukkang Kecamatan Dua pitue Kabupaten Sidrap.
Informasi yang dihimpun Aksi penculikan itu berawal sekitar jam 16.30 wita, Pelaku menghampiri korban Arn (14), yang sementara berada di loket pembayaran rekening listrik di jalan Andi Takko Kelurahan Salo bukkang Kecamatan Duapitue Kabupaten Sidrap, dan menyuruh korban untuk mengantar pelaku dengan menjanjikan akan memberikan uang sebanyak Rp.50.000,- selanjutnya pelaku dibonceng oleh korban.
namun setelah ditengah perjalanan pelaku meminta kepada korban supaya ia yang memboncengnya dengan alasan bahwa pelaku sementara dicari oleh polisi, selanjutnya pelaku membawa korban menuju ke kabupaten Pinrang dan pada saat berada berada di Jalan Landak kelurahan Benteng Sawitto Kabupaten Pinrang, pelaku menurunkan korban dipinggir jalan dan meninggalkannya menuju ke Jalan Poros Pinrang – Rappang.
Amin pelaku pencuri anak tersebut berhasil ditangkap, setelah adanya informasi penculikan anak yang diterima dari Kanit Resmob Polres Sidrap Aiptu Halim, dimana pelaku mengarah ke Kabupaten Pinrang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih, dengan Nopol DP 2411 CK. Menerima laporan tersebut Unit resmob Polres pinrang bergerak cepat dan menyebar menunggu di sepanjang jalan Andi Makkulau Kabupaten Pinrang dan pada saat pelaku melintas pelaku langsung dicegat dan langsung diamankan.
Akbp Adhi Purboyo Kapolres Pinrang Melalui Ipda Hasmun kanit resmob Polres Pinrang mengungkapkan Dari hasil introgasi terhadap pelaku bahwa pelaku telah menurunkan korban ditengah jalan dan mengambil sepeda motornya.
“Unit resmob Polres Pinrang dan Untit Reskrim Polsek Paleteang yang melakukan penangkapan pelaku, dimana informasi yang diterima oleh Polres Sidrap adanya pelaku pencurian anak lari ke pinrang,” Ujar Ipda Hasmun kanit resmob Polres Pinrang.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke polres pinrang kemudian diserahkan kepada Iptu Ramli Kapolsek Duapitue Polres Sidrap guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Penulis. : Har/Rlis
Editor. : Abdoel