KPU Uji Publik Penyusunan Dapil Baru di Pinrang
PINRANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Uji Publik terhadap usulan Dapil dan Alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang pada Pemilu tahun 2019
Uji paublik ini di hadiri petinggi partai Politik di Kabupaten Pinrang, Tokoh Masyarakat, Panwaslu dan Komisioner KPU Pinrang, yang di laksanakan di Hotel M, Senin (22/01)
Usulan dalam uji publik ini untuk menambh daerah pemilihan (dapil) dari empat (4) dapil menjadi enam (6) di kabupaten Pinrang.
"usulan ini sangat bagus dan memaksimalkan kinerja para anggota DPRD serta mudah untuk menerima aspirsi dari masyarakat" kata Irwan Hasim Anggota DPRD Pinrang.
Sementara itu Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik mengatakan ini adalah uji publik terakhir sebelum di ajukan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat.
" nanti kita akan ajukan setelah uji dengan partai Politik yang ada di Pinrang disetujui oleh partai" ucapnya.
Penyusunan dapil baru di Pinrang:
Dapil 1: Kecamatan Lembang dan Batulappa
Dapil 2: kecamatan Cempa dan Duampanua
Dapil 3: Kecamatan Patampanua dan dan Paleteang
Dapil 4: Kecamatan Wattang Sawitto dan Tiroang
Dapil 5: Kecamatan Lanrisang dan Mattiro Sompe
Dapil 6: Kecamatan Mattiro Bulu dan Suppa. (*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel