-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Dr. M.Natsir SH.MH.M.Si Dkk Menangkan Pra-peradilan Di PN Pinrang

Rabu, 03 Januari 2018 | Januari 03, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:29:37Z


[caption width="510" align="alignnone"]Dr. M Natsir SH.MH.M.Si[/caption]

Dr. M Natsir SH MH M. Si Dkk Menangkan Pra-peradilan di PN Pinrang






PINRANG,-- Dalam praperadilan meletakkan hak dan kewajiban yang sama antara yang memeriksa dan yang diperiksa. Menempatkan tersangka bukan sebagai objek yang diperiksa, penerapan asas dalam hukum acara pidana, menjamin perlindungan hukum dan kepentingan asasi.


Selain itu Pra peradilan dimana Hukum memberi sarana dan ruang untuk menuntut hak-hak yang dikebiri melalui praperadilan.






Hal inilah menjadi sebuah proses dalam Pra Pradilan antara Aris Alias Ari Bin Maming yang dikuasakan Kepada Burhan Dina SH, Muh. Hasbi Ikbal SH Dan  Mulyadi SH melawan kapolri, kapolda, kapolres, Kapolsek Tiroang, dan Penyidik Pembantu Polsek Tiroang yang di Kuasakan kepada Dr. Natsir SH. MH. M.Si, di PN Pinrang yang di Pimpin Majelis tunggal Sayu Komang Wiratini, SH, MH.








Menurut Dr. Natsir saat dikonfirmasi Mengatakan Pemohon dengan ini mengajukan pemeriksaan Pra Pradilan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia serta diduga tidak terpenuhinya syarat formil dan materil penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan atas diri pemohon,






"Kami lakukan hal ini berdasarkan Tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan pemohon pra peradilan pada Rabu Tanggal 11 oktober 2017 Sekitar pukul 13.00 wita yang bertempat di Kaboe,Kel Mattiro Deceng,Kabupaten Pinrang,"tegasnya.






Dr.Natsir Juga menjelaskan bahwa Majelis Hakim tunggal Sayu Komang Wiratini, SH, MH memutuskan dalam putusannya yang dibacakan langsung dengan amar putusan Mengugurkan permohonan Pra peradilan atas diri pemohon dengan alasan bahwa sidang materi pokok perkaranya dalam kasus penganiayaan sudah disidangkan di PN Pinrang 2 (dua) minggu sebelum sidang pra pradilan dimulai sedangkan Materi Pra pradilannya baru disidangkan pada hari ini," Tandas Dr Natsir. (*)    






Penulis.   : Har

Editor.      : Abdoel




Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update