Kemendes PDTT kerjasama Dan kemitraan Masyarakat Desa Reg Sulsel
MAKASSAR – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar kegiatan pelatihan ‘kerjasama dan kemitraan masyarakat desa’ regional Sulawesi Selatan, di Best Western Hotel Makassar, Selasa-Rabu, (5-6/12/2017).
Sejumlah narasumber hadir dalam acara tersebut, diantaranya, Kasubdit kerjasama dan kemitraan Masyarakat desa Kemendesa PDTT Suhandani, Dinas PMD Pempov Sulsel, Rais Rahman, Direktur LKPM Sulsel, Azhar Arsyad dan Ketua Pokja Masyarakat Sipil, Idham Arsyad.
Sebanyak 60 orang mengikuti pelatihan tersebut, berasal dari masyarakat desa, organisasi Apdesi, Perwakilan Ormas, NGO penggiat desa dari seluruh kabupaten-kota di Sulsel.
Ketua Pokja Masyarakat Sipil, Idham Arsyad menjadi pembicara dalam kegiatan terdebut, menyampaikan perihal implementasi Undang undang desa selama tiga tahun ini.
“Tiga tahun implementasi UU Desa ada banyak kemajuan yg telah dicapai, diantaranya adalah kemajuan pembangunan infrastruktur di pedesaan seperti jalan desa sangat meningkat” ujarnya.
Sebagaimana data yang disampaikan oleh Dinas PMD Sulsel, telah terbangun jalan desa sepanjang 2000 Kilometer, yang mana selama ini belum pernah tercapai.
Selain itu, Idham yang pernah menjabat Sekjen KPA, juga menjelaskan bahwa UU Desa juga ini mendorong partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Partisipasi masyarakat desa menjadi salah satu kunci keberhasilan UU Desa. Karena hal tersebut akan melahirkan musyawarah desa yang berkualitas” tegas Idham.
Dalam pelatihan ini, juga ditekankan bahwa salah satu tujuan dari UU Desa tentu saja untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Kemajuan kualitas hidup masyarakat desa ini harus didorong terus dgn menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Karenanya sangat diharapkan bahwa dana desa dapa menjadi stimulan tuk mendorong desa dapat memetakan potensi dan aset desanya sehingga menjadi basis utama pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” pungkasnya pria asal Sulsel.
Dana desa untuk infrastruktur kini dilecut untuk membangun jalan desa, jembatan, irigasi, unit air bersih, MCK dan embung desa. Selain untuk infrastruktur dana desa juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan lainnya.(*)
Penulis. : Arf/Rlis
Editor. : Abdoel