-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Jelang Pilkada Serentak Panwascam Paleteang Pinrang Mulai Giatkan Pengawasan

Kamis, 07 Desember 2017 | Desember 07, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:28:50Z

Jelang Pilkada Serentak Panwascam Paleteang Pinrang Mulai Giatkan Pengawasan

PINRANG,--Memasuki pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu tahun 2019, terutama menjelang pengawasan verifikasi faktual bakal paslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati yang dijadwal mulai 12 Desember ini, Panwaslu Kecamatan Paleteang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif tingkat Kecamatan Paleteang, di Warkop Pe'em Pinrang, Lantai II Kompleks Mall Pinrang, Rabu (6/12). 


Kegiatan ini dibuka Camat Paleteang, Fakhrullah yang turut dihadiri Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan, Ketua Panwascam Paleteang, Hanapia, Kapolsek Paleteang, Ipda Heriyadi Nur, Danramil 1404.04, Ketua PPK Paleteang, Chandra Alam yang diikuti peserta sebanyak 35 orang dari berbagai elemen masyarakat. 


Selain sebagai upaya untuk mensosialisaikan penyelenggaraan Pilkada Serentak dan Pemilu 2019, kegiatan ini  juga dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan tugas tugas pengawas Pemilu.


Dalam paparannya, Ruslan saat dikonfirmasi kamis (7/12) menyampaikan, salah satu tugas Bawaslu yang terdapat dalam UU Nomor 7/2017 adalah mencegah terjadinya praktik politik uang (Pasal 93 huruf e), Memperkuat tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Money Politics yang Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM). Selanjutnya mengawasi netralitas ASN, TNI, dan POLRI (Pasal 93 huruf f). 


"Intinya, tugas pengawas pemilu yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, serta mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten atau kecamatan. Ini adalah tugas Kami, untuk mengawasi dan menindak jika terjadi kecurangan dan pelanggaran yang bertentangan dengan aturan," jelasnya. 


Ruslan berharap, para peserta juga dapat berpartisipasi dalam pengawasan. Karenanya, jika menemukan dugaan pelanggaran, jangan sungkan untuk melaporkan ke pengawas yang ada di tingkat Kabupaten dan Kecamatan. 
"Jika menemukan indikasi pelanggaran silahkan dilaporkan ke Panwas, baik datang langsung maupun melalui telpon atau email," harapnya.


Camat Paleteang, Fakhrullah juga mengajak masyarakatnya untuk turut berperan aktif  dalam mensosialisasikan pengawasan partisipatif ini kepada masyarakat lainnya. Sementara Kapolsek Ipda Heriyadi Nur, lebih menekankan upaya preventif yang dilakukan polisi terkai penindakan pelanggaran pidana pemilu. (*). 



Penulis.   : Bsr/Rlis

Editor.      : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update