Sikapi Aksi Kekerasan, PMII Pinrang Dan Banser NU Datangi Kantor BNI Pinrang
PINRANG – Pasca aksi penyerangan massa aksi, oleh sekelompok preman di BNI Makassar, Kamis (12/10),
Menaggapi Hal tersebut Banser NU Pinrang Dan Kader dari PMII Komisariat STAI DDI Dan Cokroaminoto pun angkat bicara dan menggelar Aksi Damai menyampaikan pernyataan sikapnya di depan kantor BNI Pinrang.
Di dalam aksi tersebut Di Pimpinan Langsung Kasatkorcab banser NU Pinrang Salman.
"Kami turun mengawal dan memastikan aksi damai aktivis NU Pinrang tidak diganggu oleh kelompok tertentu, kami juga berharap agar kejadian seperti di Makassar tidak terulang lagi,"ungkapnya.
Informasi yang dihimpun Pimpinan BNI Pinrang berjanji untuk memberikan jawaban melaLui surat kepada aktivis pemuda NU Pinrang seteLah nntinya masalah ini di Klarifikasi.
Sebelumnya juga Saiful Jihad, alumni PMII yang juga akademisi Unhas. Ia mengkritisi tindakan pembubaran aksi demonstrasi dan penyampaian pendapat yang akan disampaikan oleh mahasiswa kepada pihak BNI Wilayah Makasaar.
Menurutnya, aksi itu dilakukan oleh sekelompok orang yang ditengarai preman, seperti yang diberitakan beberapa media online adalah tindakan kekerasan dan main hakim sendiri.
“Yang nyata-nyata merupakan perbuatan melawan hukum, dimana semua orang memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.
Pihak BNI, lanjut dia, mesti bertanggung jawab atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk membubarkan demonstrasi tersebut.
“Untuk itu, pihak BNI mesti meminta maaf kepada pihak mahasiswa, dan kepada semua yang dirugikan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak keamanan (kepolisian), mesti mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kekerasan, pada saat aksi demonstrasi mahasiswa tadi pagi di depan kantor BNI.
“Saya tidak mencampuri persoalan yang terjadi antara pihak-pihak yang melatarbelakangi aksi demo tersebut, tetapi saya mengkritisi dan menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang ditengarai “preman”, yang digunakan oleh pihak BNI untuk menghalangi dan membubarkan aksi massa,” imbuh salah satu pengurus IKAPMII Sulsel ini.
“Tindakan semacam ini, jika dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi dan bisa mengarah pada tindak kriminal dan melawan hukum. Dan preseden buruk untuk kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya. (*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel