PINRANG,--Pendaftaran sejumlah Partai Politik (Parpol) Yang telah mendaftar sebagai peserta pemilu 2019 di Kantor KPU Pinrang , Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto. Selasa (17/10).
Namun, beberapa partai yang salinan berkasnya belum sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Idaman, PAN, Partai Rakyat, dan Parsindo hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Pinrang Alamsyah.
Sementara partai yang dinyatakan sudah sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) adalah Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI P, Partai Nasdem, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PPP, PBB, PKPI, PKS, PSI, dan PKB.
"Kami lakukan Pemeriksaan dengan cara mencocokan antara data yang ada di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan salinan berkas yang dibawa parpol," kata Alamsyah.
tambahnya, kata alam pihaknya akan menginformasikan secara personal terkait perkembangan proses pendaftaran selanjutnya.
"Nantinya pada, tanggal 18-20 Februari 2018, kami akan umumkan secara resmi parpol peserta pemilu 2019 yang lolos,"pungkasnya.(*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel