KPU Pinrang Sosialisasi Tata cara Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019
PINRANG,--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Sulsel mengundang seluruh partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019.
Mereka mendapat sosialisasi terkait Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Di M Hotel Kabupaten Pinrang. Senin (2/10/2017).
“Melalui sosialisasi Kami mengundang sejumlah partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019 Mengenai tata cara pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan parpol peserta pemilu 2018 diharapkan Agar pada parpol memahami Mekanisme tehnis mulai pendaftaran hingga Verifikasi,” jelas Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik.
Mansyur juga menambahkan pentingnya sosialisasi ini untuk partai dalam rangka pendaftaran partai di KPU masing-masing daerah.
Untuk tahapan pemilu 2019, lanjut kata Mansyur Hendrik " setiap parpol harus bekerja ekstra untuk mempersiapkan administrasi parpol terutama pengurus partainya sehingga tahapan pemilu 2019 bisa berjalan dengan baik,"jelasnya.
Dalam Sosialisasi tersebut ketua dan para komisionernya KPU Pinrang Turut hadir, ketua Panwas Kabupaten serta para partai politik baik yang parpol lama maupun yang baru.(*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel