Kasat Reskrim Polres Pinrang, Apresiasi Program Polri Dan Mendagri, Awasi Penggunaan Dana Desa
PINRANG,--Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek Seluruh Indonesia diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa.
Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.
"Adanya hal tersebut, kami sangat mengapresiasi perlu adanya Pengawasan dana desa. Yang mengawasi yaitu kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya," Ungkapnya AKP Suardi Kasat Reskrim Polres Pinrang Di sela sela silaturahmi Bersama Awak Media, Sabtu Siang (21/10)
Suardi mengatakan, melibatkan Polsek dalam hal pengawasan dana desa tentunya Mampu Mencegah terjadinya Korupsi, di Desa dalam Penyalahgunakan anggaran.
"Ini merupakan Strategi Kapolri memberika tugas kepada Para kapolsek, untuk pengawasan secara langsung dana desa, karena Banyak Kasus menyalahgunakan Anggaran yang melibatkan sejumlah Oknum Pejabat desa,"Pungkasnya. (*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel