PINRANG,--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang resmi mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebanyak 215 petugas kebersihan kami daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala DLH Kabupaten Pinrang, Sudirman yang dikonfirmasi awak media, Selasa (3/10/2017).
Sudirman juga menjelaskan Dimana tujuan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu sebagai bentuk perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para petugas kebersihan di lingkup istansi yang dipimpinnya.
"Dengan terdaftarnya petugas kebersihan di instansinya di BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap Agar petugas juga bisa semakin meningkatkan kinerjanya,"jelasnya
Secara terpisah Diungkapkan, salah seorang staf BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang, Salman mengungkapkan, DLH merupakan satu dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendaftarkan Pegawai Non ASN
"DLH telah mendaftarkan Pegawai Non ASN untuk menjadi anggota dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diprogramkan BPJS Ketenagakerjaan,"ungkapnya
Salman menambahkan, beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan Pinrang juga telah menyerahkan klaim jaminan kematian kepada ahli waris salah satu Tenaga Kerja Non ASN yang meninggal dunia.
“Ini bukti nyata bahwa mereka (Tenaga kerja non ASN yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan) bisa menerima manfaat dari keanggotaannya dalam program kami,” pungkasnya. (*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel