Diduga Edarkan Sabu, Oknum Pegawai Honorer Di Sergap Tim SatResNarkoba Polres Pinrang
PINRANG – Tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang berhasil Sergap SP (27), Merupakan tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pinrang bersama seorang rekan wanitanya, RR (24), warga jalan DR Wahudin Sudiro Husodo Kota Pinrang mereka di tangkap di dua lokasi yang berbeda, Sabtu (21/10/2107) sekira pukul 15.30 Wita.
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.
Bersama kedua pelaku, ikut disita barang bukti 1 Ball berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya informasi dari masyarakat tindak pidana penyalahgunaan narkotika di jalan Lasinrang Kota Pinrang.
Menindak lanjuti informasi itu, tim SatResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin Kasat ResNarkoba, AKP Ade Zaldi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku SP di rumahnya, di jalan Lasinrang, lingkungan Ammasangan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Saat petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan baramg bukti berupa 1 Ball berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu seberat 36,22 gram.
Dari hasil interogasi, SP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekan wanitanya yang berinisial RR. Kemudian, Kasat ResNarkoba bersama personilnya bergerak melakukan penangkapan terhadap RR di tempat kerjanya.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kost pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 timbangan digital yang diduga digunakan RR dalam memperdagangkan Sabusabu miliknya.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo dalam keterangannya kepada Awak Media, Senin (23/10/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut oleh jajarannya.
“Pelakunya telah kami amankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Adhi. (*)
Penulis. : Har/syl/Rlis
Editor. : Abdoel