Didampingi Kakanwil, Romahurmuziy Bekali Pejabat Dan ASN Kemenag Sulsel
MAKASSAR,--Ratusan Pejabat dan ASN di jajaran Kementerian Agama Prov. Sulsel memadati Aula Kanwil pagi jelang siang tadi (Rabu, 18 Oktober 2017) guna mengikuti Rapat Koordinasi sekaligus mengikuti Kegiatan Pembinaan ASN dimana salah satu Pembawa materinya adalah Bapak Ir. H. Romahurmuziy, MT, Salah satu Anggota Komisi XI DPR RI.
Didampingi langsung oleh Ka.Kanwil Kemenag Sulsel Drs. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag, H. Romahurmuziy yang akrab dipanggil Gus Romi ini menjelaskan topik Politik Islam dan Islam Politik di Hadapan Seluruh Hadirin.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum PPP bahwa Perbedaan Politik Islam dan Islam Politik terletak pada Jalur perjuangan dan nawaitunya (niatnya).
politik Islam itu perjuangannya pada bagaimana mengupayakan nilai nilai Islam dapat dikontekstualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, secara bertahap, berkelanjutan dan melalui prosedur yang demokratis dalam kehidupan dengan berporos pada Keadilan. Karena upaya mewujudkan terciptanya nilai nilai.Islam dalam konteks kehidupan berbangsa dapat dilakukan di setiap lini kehidupannya maka pola gerakannya cenderung Moderat.
sementara Islam Politik, lebih cenderung menggunakan label atau simbol Islam sebagai alat perjuangan meskipun agendanya atau motifnya sangat beragam bisa karena ekonomi, bisa juga karena kepentingan meraih kekuasaan baik secara persuasif maupun refresif (cenderung radikal), papar Alumni ITB ini.
Cucu Mantan Menteri Agama RI ketujuh ini juga menyampaikan sejumlah faktor yang menjadi penyebab lahirnya gerakan Islam Transnasional yang cenderung bersikap radikal diantaranya bahwa Secara Internal karena adanya legitimasi Teks Keagamaan dengan corak pemikiran tekstual yang didominasi Skriptualis , bisa juga karena Frustasi yang mendalam karena tidak mampu mewujudkan cita cita berdirinya negara islam internasional, juga karena sistem khilafah yang diterapkan masa lalu dianggap solusi tunggal mengatasi problematika saat ini meskipun sebenarnya pemikiran tersebut keliru bila dilihat dari konteks sejarah, jelasnya.
Khusus Di indonesia, Praktik Politik Islam dalam artian menginternalisasikan nilai nilai Islam dalam kehidupan bernegara sudah berjalan baik meskipun itu membutuhkan waktu misalnya di bidang Akhlak ditandai dengan lahirnya UU No. 20 tahun 2003 tentang siatem pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2008 dengan memasukkan kontent Akhlaq dalam kurikulum pembelajaran secara nasional.
Belum lagi di bidang Muamalah misalnya UU Perkawinan, UU Peradilan Agama, UU Penyelenggaraan Ibadah Haji, UU Anti Pornografi dan Pornoaksi, UU Perbankan Syariah, UU Pengelolaan Zakat dan yang terakhir kemarin UU tentang Jaminan Produk Halal. ditambah lagi dengan Ratusan Perda berbasis Syariah yang sudah diterapkan di sejumlah Propinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia, Ungkapnya.
Bila secara substansi sejumlah aturan hukum dalam Islam baik Fiqh, Aqidah Akhlak serta Muamalah di indonesia sudah terakomodir dalam Regulasi Resmi Kenegaraan dalam bentuk UU maka gagasan Khilafah itu sudah gugur dengan sendirinya, kata Gus Romi.
Beliau juga menegaskan bahwa Pembubaran ormas anti NKRI oleh pemerintah berdasarkan Perpu Pembubaran Ormas bukan atas dasar kebencian kepada Islam, tapi lebih kepada menjaga kerukunan dan kemaslahatan umat dari kehancuran dan perpecahan, ucapnya tegas.
Kakanwil Kemenag Sulsel H. Abd. Wahid Thahir dalam Sambutannya usai penyampaian Materi dari Gus Romi meminta kepada seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara di Kemenag Sulsel agar banyak belajar dari materi Gus Romi, sehingga Substansi Perjuangan Dan Pengabdian kita khususnya di bidang keagamaan agar bisa lebih tepat sasaran dan yang paling utama bisa mencerahkan pemikiran masyarakat dan umat kita saat ini, Harap Kakanwil. (*)
dilaporkan oleh :
Mawardy Siradj
Pelaksana pada Subbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Prov. Sulsel.
Editor : Abdoel